Melayani Perizinan Dan Legalitas Berbisnis Anda

Kenapa Kami

GERAI PERIZINAN

Mari Bekerja Sama Dengan Kami

Tepat Waktu

Bekerja Cerdas

Selalu Tersedia

Harga Terjangkau

Terjamin & Terpercaya

Terjaga Kerahasiaannya

LAYANAN KAMI

Pendirian PT

Pendirian CV

Pendirian PT Perorangan

HAKI

NIB

PIRT/PKRT

E-Katalog Pemerintah

PB-UMKU

Personal

Save 50% $79

$49/yr

  • Smart platform
  • Unlimited analytics
  • Custom branding
  • NFT collections
  • Real time tracking
  • Live monitoring
  • Instant payouts

Business

Save 50% $299

$199/yr

  • Smart platform
  • Unlimited analytics
  • Custom branding
  • NFT collections
  • Real time tracking
  • Live monitoring
  • Instant payouts

Lifetime

Save 50% $599

$399/one time

  • Smart platform
  • Unlimited analytics
  • Custom branding
  • NFT collections
  • Real time tracking
  • Live monitoring
  • Instant payouts

Paket A

  1. Pendirian Perseorangan yang meliputi pengurusan :
    A. Akta Notaris 
    B. SK Kemenkumham
    C. NIB (Nomor Induk Berusaha)
    D. NPWP Nomor Pokok Wajib Paja

    IDR 1.000.000,-
    Pesan sekarang

Paket B

  1. Pendirian Perseorangan yang meliputi pengurusan :
    A. Akta Notaris
    B. SK Kemenkumham
    C. NIB (Nomor Induk Berusaha)
    D. NPWP Nomor Pokok Wajib Paja

Paket C

  1. Pendirian Perseorangan yan meliputi pengurusan :
    A. Akta Notaris
    B. SK Kemenkumham
    C. NIB (Nomor Induk Berusaha)
    D. NPWP Nomor Pokok Wajib Paja

Paket D

  1. Pendirian Perseorangan yang meliputi pengurusan :
    A. Akta Notaris 
    B. SK Kemenkumham
    C. NIB (Nomor Induk Berusaha)
    D. NPWP Nomor Pokok Wajib Pajak
  2. Pengelolaan Sosial Media (1 Bulan)
  3. Pembuatan Website

    IDR 3.300.000,-
    Pesan sekarang

ALUR PELAYANAN

Cara Mudah Menggunakan Layanan Kami

  • Konsultasi
  • Konfirmasi Layanan
  • Pembayaran

Personal

Save 50% $79

$49/yr

  • Smart platform
  • Unlimited analytics
  • Custom branding
  • NFT collections
  • Real time tracking
  • Live monitoring
  • Instant payouts

Business

Save 50% $299

$199/yr

  • Smart platform
  • Unlimited analytics
  • Custom branding
  • NFT collections
  • Real time tracking
  • Live monitoring
  • Instant payouts

Lifetime

Save 50% $599

$399/one time

  • Smart platform
  • Unlimited analytics
  • Custom branding
  • NFT collections
  • Real time tracking
  • Live monitoring
  • Instant payouts

Tentang Kami

LAYANAN HUKUM & PRAKTISI BERPENGALAMAN

Bergerak dibidang jasa konsultansi perizinan dan legalitas berusaha dibawah naungan PT. Nur Abyasnu Jaya dengan Nomor SK Menkumham AHU-000232.AH.01.30.Tahun 2022.

Gerai Perizinan berdiri pada tahun 2021, dengan sumber daya manusia yang profesional dalam bidangnya serta tingkat harga yang sangat bersaing. Dibantu dengan sistem perangkat yang sangat baik. Pelayanan prima dan akuntabel dalam memberikan kepuasan pelayanan maksimal terhadap pelanggan adalah tujuan dari utama kami, hingga usaha menjadi maju dan berkembang.

Frequently asked questions

PB-UMKU
– Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) adalah perizinan yang diperlukan bagi kegiatan usaha dan/atau produk pada saat pelaksanaan tahap operasional dan/atau komersial.
E-Katalog
– E-katalog adalah  sistem informasi elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang memuat informasi usaha, harga, dan informasi lainnya yang terkait dengan penyedia barang atau jasa. 
PIRT
– Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga, dijelaskan bahwa pengertian PIRT adalah sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang diberikan oleh Bupati atau Walikota melalui Dinas Kesehatan. Sertifikat ini mengacu bahwa pangan hasil produksi yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan.
PKRT
– Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) berdasarkan Permenkes RI Nomor 1190/Menkes/Per/VIII/2010 adalah alat, bahan,atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan untuk manusia, pengendali kutu hewan peliharaan, rumah tangga dan tempat-tempat umum.
HAKI
– Istilah HAKI di dapat dari Intellectual Property Right (IPR) yang telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1994 mengenai pengesahan WTO
OSS
– Manfaat One Single Submission
NIB
– NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
PT Badan
– Perseroan terbatas (PT) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
PT Perorangan
– PT Perorangan hanya dapat didirikan untuk kriteria usaha mikro dan kecil sesuai dengan PP No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. 
CV
– Peraturan pembuatan nama CV boleh terdiri dari hanya 1 kata dan juga diperbolehkan untuk menggunakan bahasa inggris
FIRMA
– Firma adalah suatu bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan badan usaha di bawah satu nama yang digunakan bersama. Firma terdiri dari anggota minimal sebanyak orang dan setiap anggota firma memiliki tanggung jawab penuh atas badan usaha ini.
KBLI
– Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis, untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia.
SIUP
– SIUP dibuat sebagai alat pemerintah untuk mendata berbagai usaha yang aktif dalam melakukan penjualan barang ataupun jasa. Namun kendati demikian, ada beberapa manfaat dari pembuatan SIUP yang akan memberikan dampak positif kepada perusahaan, antara lain :
PKP vs Non-PKP
– Pengusaha non PKP adalah pengusaha yang belum dikukuhkan sebagai PKP. Oleh karena itu, segala hak dan kewajiban yang ditanggung PKP tidak dapat dilakukan oleh non PKP.

Testimonials

Apa Yang Mereka Katakan


“Terimakasih Gerai Perizinan, sangat cepat dan bermanfaat, sukses slalu usaha.”
– Klien Gerai Perizinan

“Terimakasih banyak bantuannya🙏 Benar Benar Memuaskan mengurus perizinan pendirian PT dengan dibantu Gerai Perizinan. Tanpa ribet ribet dan cepat beresnya.Terimakasih banyak Pak. Tambah sukses 🙏”
– Klien Gerai Perizinan

Melayani Perizinan Dan Legalitas Berbisnis Anda

Kontak

Alamat Korespondensi : Jalan Jatijajar II No. 188, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos Kota Depok, 16453.

Alamat II : Jalan Raya Bogor KM. 40 No. 01 Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor 16916.

Call Center : 08318134 9484

Peta

© Copyright [year]・

Gerai Perizinan

・All rights reserved.

Return to top ↑

Return to top ↑